Waspada covid-19 mengintaimu dimana saja,
Yuk kenali lebih dalam tentang covid-19, scroll kebawah ya!
Virus covid-19 atau yang bisa disebut virus corona pertama kali muncul pada akhir Desember 2019, di Wuhan China. Tak tanggung-tanggung, pada saat awal kemunculannya covid-19 sudah meng-inveksi 44 orang di kota Wuhan, China. Dari 44 orang, 11 diantaranya dalam kondisi parah, dan 33 yang lain dalam kondisi stabil.
Covid-19 memiliki gejala yang hampir sama dengan penyakit pneumonia atau yang biasa disebut paru-paru basah, diantaranya ialah demam, batuk, sesak nafas, dll. Covid-19 bisa dibilang bukanlah termasuk penyakit yang berbahaya, karena kondisi umumnya hanya seperti flu biasa, bahkan ada yang tidak merasakannya sama sekali.
Namun untuk beberapa kasus, covid-19 dapat menjadi sangat berbahaya. Terlebih lagi jika si pendertia memiliki penyakit bawaan atau yang biasa disebut penyakit komorbid. Dikarenakan covid-19 dapat memperparah kondisi penyakit bawaan si penderita.
Kenali gejalanya, agar kamu bisa memberikan penaganan terbaik.
Suhu tubuhmu terlampau panas? waspada, bisa jadi itu adalah gejala covid-19. Jangan takut ke dokter untuk memastikannya ya.
Tenggorokan mu tidak enak? terasa gatal dan akhirnya membuatmu batuk-batuk? Jangan dianggap remeh, batuk pun termasuk gejala covid-19.
Jika kepala mu terasa pusing secara terus menerus, waspadalah, bukan hanya kemungkinan kamu terkena hipertensi. Sakit kepala juga termasuk gejala covid-19.
Berikut adalah data kasus covid-19 di Indonesia per tanggal 14 Agustus.
KASUS POSITIF
KASUS SEMBUH
KASUS MENINGGAL
Yuk ketahui bagaimana penyebaran serta penanganan covid-19 di Indonesia.
Yuk dukung upaya pemerintah dengan tidak takut serta mengikuti vaksinasi covid-19.
Tenang saja, vaksin yang digunakan telah lulus uji BPOM dan MUI kok.
PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021, tujuan diberlakukannya PPKM tentunya untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan angka penularan covid-19 di Indonesia.
Karena bila mobilitas masyarakat masih tinggi tentunya ini akan menghambar langkah penanganan covid-19 di Indonesia. Pada peraturan PPKM terdapat 4 level, yuk lihat perbedaan antar level nya dibawah ini:
Yuk ketahui apa-apa saja jenis test yang ada.
Virus SARS-CoV-2 diidentifikasi pada RNA-nya yang menggunakan cartridge khusus. Hasil tes ini terbilang cukup cepat, karena bisa diketahui hasilnya dalam waktu kurang lebih dua jam.
Kamu bisa melakukan pemeriksaan TCM ini di 132 rumah sakit dan beberapa puskesmas yang ditunjuk.
Jenis pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19 ini akan menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan. Dua lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus akan menggandakan dirinya.
Namun, beberapa sampel seperti sampel cairan dari saluran pernapasan bawah; atau mengambil sampel tinja juga bisa jadi pilihan untuk tes ini.
Virus yang aktif akan memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA.
pemeriksaan rapid test menggunakan sampel darah untuk diuji. Darah digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yakni antibodi yang terbentuk saat tubuh mengalami infeksi.
Rapid test bisa dilakukan di mana saja dan waktu untuk melakukannya juga singkat, yakni hanya 15-20 menit untuk mendapatkan hasilnya.
Namun, tes ini memiliki kelemahan, karena bisa menghasilkan 'false negative' atau kondisi saat hasil tes tampak negatif meski sebenarnya positif. Biasanya, hal ini terjadi saat tes dilakukan kurang dari 7 hari setelah infeksi.
Pandemi covid-19 tidak akan selesai jika tidak ditaati oleh semua masyarakat,
Yuk terapkan 3M agar pandemi ini bisa cepat berlalu.